DUA PROYEK DENGAN NILAI MILIYARAN DI NTT TERBENGKELAI
22-07-2009 /
KOMISI V
Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tanggal 14 a.d 16 Juli 2009 sempat mengunjungi dua proyek dengan nilai miliaran rupiah terbengkelai begitu saja tanpa ada manfaatnya bagi masyarakat. Satu Proyek di Kecamatan Pura yang berupa Proyek Penyulingan Air Laut dengan nilai Rp. 3 milyar lebih yang dibangun tahun 2004 hanya dapat dimanfaatkan selama dua tahun, dan sejak awal tahun 2006 proyek penyulingan air laut tersebut terbengkelai, tidak lagi dioperasikan untuk penyulingan air laut.
Menurut Camat Pura, Nico karena masyarakat tidak lagi mampu untuk membiayai operasinal alat penyulingan air laut yang berupa penyediaan solar 200 liter/hari. Sebelumnya masyarakat dikenakan pembiayaan untuk penyediaan solar untuk operasilasasi mesin penyulingan tersebut Rp. 25 ribu/KK namun saat ini masyarakat merasa keberatan dengan beban biaya tersebut.
Proyek kedua yang juga terbengkelai adalah proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di dekat pantai Kupang. Proyek Rusunawa ini merupakan proyek Depatemen Pekerjaan Umum dengan total nilai Rp. 9,6 miliar yang dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya. Namun pada tahun 2007 anggaran yang turun baru 20 persen. Sampai saat ini anggaran untuk proyek tersebut tidak turun lagi, sehingga proyek terhenti.
Berdasar pantauan Parlementaria, proyek Rusunawa tersebut baru selesai pada tahap penyelesaian pondasi. Kondisi pondasi yang telah terbangun beberapa tahun itupun sudah rusak, dan sangat memprihatinkan. Sementara keburuhan warga akan rumah susun tersebut sebenarnya sudah sangat mendesak.
Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqoam dan rombongan saat melihat proyek penyulingan air laut di Kecamatan Pura dan Proyek Rusunawa yang terbengkelai tersebut merasa kaget. Masyarakat di Kecamatan Pura sebenarnya sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan minum. Sementara itu kondisi alam di daerah tersebut yang berbatu-batu sangat sulit ditemukan sumber air. Kalau ada sumurpun air yang ada rasanya payau. Untuk itu Komisi V DPR mengharapkan kiranya Pemerintah Daerah Alor dapat mengalokasikan anggaran untuk penyediaan solar 200 liter/hari agar mesin penyulingan tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan air minum warga.
Menyinggung proyek Rusunawa yang juga terbengkelai, Ketua Komisi V DPR, Ahmad Muqoam mengatakan bahwa sampai saat ini PU tidak pernah memberitahu tentang proyek Rusunawa di Kupang tersebut. Untuk itu masalah proyek Rusunawa di Kupang yang terbengkelai ini menjadi temuan dan akan dipertanyakan saat rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan umum.